Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/317/M.SM.01.00/2020 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi Politeknik Statistika STIS Tahun Anggaran 2020, maka Politeknik Statistika STIS - Badan Pusat Statistik akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 600 orang dengan rincian:
a. Program Studi Statistika Program Diploma III (150 mahasiswa)
b. Program Studi Statistika Program Diploma IV (300 mahasiswa)
c. Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV (150 mahasiswa)
Lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia. Lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III/a dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya di seluruh wilayah Indonesia.
Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan (tanpa uang saku).