Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabalong mengadakan
kegiatan Penerimaan Petugas Pemetaan Tahun 2019. Kegiatan pemetaan diselenggarakan
sebagai salah satu persiapan untuk pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 yang akan
dilaksanakan secara serentak di wilayah Indonesia sekitar pada bulan Juli 2020.
Nantinya kegiatan pemetaan ini akan dilaksanakan secara sensus, yaitu dengan
melakukan pendataan lengkap di seluruh wilayah Kabupaten Tabalong untuk level wilayah
RT dan Desa. Kegiatan ini akan menghasilkan peta WIlayah Blok Sensus (BS) dan peta Wilayah Administrasi
(WA) di Kabupaten Tabalong yang akan digunakan sebagai dasar perencaan dan pembagian
wilayah tugas pendataan pada kegiatan Sensus Penduduk 2020. Peta yang
dihasilkan disebut sebagai peta Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat) yang
penggunaannya diperuntukkan untuk kegiatan Sensus/Survei yang dilakukan oleh
BPS.
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai petugas
pemetaan BPS Kabupaten Tabalong diantarannya:
1.
Pria/wanita usia maksimal 45 tahun;
2.
Pendidikan terkahir minimal SMA/sederajat;
3.
Memiliki Handphone dengan OS Android;
4.
Mampu membaca peta (contoh: peta di google maps);
5.
Mampu mengendarai kendaraan bermotor roda 2;
6.
Mampu bekerjasama dalam tim;
7.
Mampu dan berkomitmen bekerja di lapangan, dan;
8.
Berdomisili di Kabupaten Tabalong
Pelaksanaan penerimaan petugas pemetaan ini dilaksanakan
melalui beberapa tahap seleksi, yaitu:
1.
Pendaftaran dan seleksi berkas, pada tanggal 14 – 31 Januari 2019.
2.
Seleksi Wawancara, pada tanggal 11-15 Februari
2019
Pendaftaran dilaksanakan secara
online, yaitu bagi
masyarakat yang ingin mendaftar sebagai petugas pemetaan BPS Kabupaten Tabalong
diwajibkan mengisi
formulir pendaftaran secara online dengan mengakses
website di
alamat:
s.bps.go.id/pemetaan6309. Pengumuman seleksi
online dijadwalkan
pada tanggal 4 Februari 2019. Bagi masyarakat yang lulus seleksi
online kemudian
mengikuti seleksi wawancara pada tanggal 11-15 Februari 2019 di Aula Kantor BPS
Kabupaten Tabalong. Hasil seleksi akhir akan diumumkan pada tanggal 21 Februari
2019. Setiap informasi hasil seleksi baik itu seleksi
online maupun
seleksi akhir akan diumumkan melalui:
Nantinya petugas pemetaan yang lolos seleksi akhir akan
mengikuti kegiatan Pelatihan Pemetaan selama 3 hari di bulan Maret 2019 di
Kabupaten Tabalong (info lokasi menyusul). Petugas akan diberikan pelatihan
mengenai cara pengoperasian aplikasi pemetaan yang akan digunakan petugas untuk
mencatat titik koordinat wilayah di lapangan. Secara umum, tugas dari petugas
pemetaan nantinya yaitu terjun ke lapangan di level wilayah RT atau Desa di
Kabupaten Tabalong untuk mencatat titik koordinat wilayah menggunakan HP Android
masing-masing petugas yang telah terinstal aplikasi pemetaan. Pelaksanaan lapangan
sendiri dijadwalkan dilakukan pada bulan April 2019. Hasil pencatatan titik
koordinat kemudian diolah menjadi peta digital oleh petugas digitasi pemetaan
BPS Kabupaten Tabalong.
Dalam kegiatan pemetaan nantinya, petugas diwajibkan menandatangani
kontrak kerja dan surat pernyataan kesanggupan/ komitmen untuk menyelesaikan
tugas dan pekerjaan sesuai dengan alokasi beban petugas yang telah ditentukan.
Sedangkan untuk besar honor untuk petugas pemetaan akan diinfokan sebelum
kegiatan pelaksanaan lapangan dan bisa dicairkan setelah tugas/kewajiban
petugas pemetaan dinyatakan selesai oleh BPS Kabupaten Tabalong.
Info lebih lanjut, silakan menghubungi Staf Seksi IPDS BPS Kabupaten Tabalong di nomor :
0811-2953-666 (Ayu) atau 0857-2586-3683 (Ghani)