Kecamatan Muara Harus Dalam Angka 2024 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tabalong

Untuk mendapatkan informasi lebih rinci silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tabalong Jalan Jaksa Agung Soeprapto No 82 Tanjung setiap hari kerja (07.30-16.00 WITA) atau hubungi kami pada nomor whatsaap 0851-9887-0657

Menurut Hasil Sensus Penduduk (SP2020) pada 2023 di Kabupaten Tabalong mencatat jumlah penduduk sebesar 263,42 ribu jiwa 

Kecamatan Muara Harus Dalam Angka 2024

Nomor Katalog : 1102001.6309040
Nomor Publikasi : 63090.24007
ISSN/ISBN : 3063-0037
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 26 September 2024
Bahasa : Indonesia dan Inggris
Ukuran File : 2.09 MB

Abstraksi

Kecamatan Muara Harus merupakan wilayah administrasi Kabupaten Tabalong dengan luas wilayah 26,78 km2. Kecamatan Muara Harus terbagi menjadi 7 desa, dengan wilayah terbesar yaitu Desa Madang dengan luas wilayah 8,51 km2 atau sebesar 31,77 persen dari total luas wilayah Kecamatan Muara Harus. Sementara wilayah terkecil adalah Desa Mantuil dengan luas wilayah 1,56 km2 atau sebesar 5,81 persen dari total luas Kecamatan Muara Harus.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tabalong (Statistics of Tabalong Regency)Alamat : Jl. Jaksa Agung Soeprapto No 82

Tanjung

Telepon / Fax : +62 526 2021214 atau WA: 0851-9887-0657Email : bps6309@bps.go.id

bps6309@gmail.com

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik