Kecamatan Murung Pudak Dalam Angka 2024 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tabalong

Untuk mendapatkan informasi lebih rinci silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tabalong Jalan Jaksa Agung Soeprapto No 82 Tanjung setiap hari kerja (07.30-16.00 WITA) atau hubungi kami pada nomor whatsaap 0851-9887-0657

Menurut Hasil Sensus Penduduk (SP2020) pada 2023 di Kabupaten Tabalong mencatat jumlah penduduk sebesar 263,42 ribu jiwa 

Kecamatan Murung Pudak Dalam Angka 2024

Nomor Katalog : 1102001.6309070
Nomor Publikasi : 63090.24010
ISSN/ISBN : 0852-5447
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 26 September 2024
Bahasa : Indonesia dan Inggris
Ukuran File : 1.23 MB

Abstraksi

Kecamatan Murung Pudak merupakan wilayah administrasi Kabupaten Tabalong dengan luas wilayah sebesar 172,48 km2. Kecamatan ini terdiri dari 10 desa/ kelurahan dengan wilayah terbesar yaitu Desa Kasiau dengan wilayah terbesar mencapai 67,92 km2 atau 39,38 persen dari total luas wilayah Kecamatan Murung Pudak. Sementara itu, Kelurahan Sulingan menjadi wilayah terkecil yang berada di Kecamatan Murung Pudak dengan luas wilayah sebesar 2,80 km2 atau hanya sebesar 1,62 persen dari total luas wilayah Kecamatan Murung Pudak.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tabalong (Statistics of Tabalong Regency)Alamat : Jl. Jaksa Agung Soeprapto No 82

Tanjung

Telepon / Fax : +62 526 2021214 atau WA: 0851-9887-0657Email : bps6309@bps.go.id

bps6309@gmail.com

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik