No. 11/04/63/Th.XIV, 1 April 2010 PERKEMBANGAN NILAI TUKAR PETANI - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tabalong

Menurut Hasil Sensus Penduduk (SP2020) pada 2023 di Kabupaten Tabalong mencatat jumlah penduduk sebesar 263,42 ribu jiwa  ||  Publikasi yang sudah dirilis dapat diunduh dalam format pdf pada menu PUBLIKASI ||  Untuk mendapatkan informasi lebih rinci silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tabalong Jalan Jaksa Agung Soeprapto No 82 Tanjung setiap hari kerja (08.00-15.30 WITA) atau hubungi kami pada nomor whatsaap 0812-5513-0184.

No. 11/04/63/Th.XIV, 1 April 2010 PERKEMBANGAN NILAI TUKAR PETANI

Tanggal Rilis : 9 April 2010
Ukuran File : 0.34 MB

Abstraksi

Pada Pebruari 2010, Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Selatan tercatat 105,72 atau Naik 1,41 persen dibanding NTP  Januari 2010 yang mencapai  104,25.  
Dari 32 provinsi yang dilaporkan pada Pebruari 2010, 17 Provinsi mengalami kenaikan dan 15 Provinsi mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sumatera Selatan yaitu sebesar 1,65 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi  Sulawesi Tengah  yaitu sebesar -1,20 persen,
Di daerah pedesaan Kalimantan Selatan pada bulan Pebruari 2010, Inflasi terjadi pada sub kelompok Makanan Jadi sebesar 0.02 persen,  Perumahan sebesar 0.28 persen, Kesehatan sebesar 0,42 persen, Pend, Rekreasi & Olah Raga sebesar 0.04 persen,  Deflasi terjadi disubkelompok Bahan Makanan sebesar –0.24 persen, Sandang sebesar -0,16 Persen, Transportasi & Komunikasi sebesar -0,04 persen.
Perubahan NTP tahun Kalender ( Desember - Pebruari )  sebesar 0,92 persen, sedangkan Perubahan NTP Year on year ( Pebruari 2010 terhadap Pebruari 2009 ) sebesar 8,13 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tabalong (Statistics of Tabalong Regency)Alamat : Jl. Jaksa Agung Soeprapto No 82

Tanjung

Telepon / Fax : +62 526 2021214 atau WA: 0812-5513-0184Email : bps6309@bps.go.id

bps6309@gmail.com

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik